AWAL
TERBENTUKNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU
PASKA
KEPUTUSAN SIDANG ISTIMEWA MPRS
Di
S
U
S
U
N
OLEH :
KELOMPOK 1
MARWAZI
NURASYIDAH
ADNAN
JULIANTI
SAFRINA
DEWI
GURU
PEMBIMBING:
IBU RISSANITA
S.PD
DINAS
PENDIDIKAN DAN OLAHRAGA KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN
AJARAN 2016/2017
Kata
Pengantar
Assamuallaikum wr.wb
Puji dan syukur tak terlupa kami panjatkan kepada
kehadiran allah swt yang telah memberikan nikmat kepada kami untuk mengerjakan
dan menyelesaikan tugas makalah sejarah wajib ini.
Makalah ini berisikan tentang awal
terbentuknya pemerintahan orde baru pasca keputusan siding istimewa MPRS tahun
1967 yang menetapkan Soeharto sebagai pejabat presiden.Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman dan juga berguna
untuk menambah pengetahuan bagi kami.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan
karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang.Oleh karena itu kami sangat mengharapkan
kepada ibu untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan
makalah ini.
Lhokseumawe, 7 Maret 2017
Daftar Isi
Kata
Pengantar_______________________________________________________ ii
Daftar
Isi______________________________________________________________ iii
Pendahuluan__________________________________________________________ iii
BAB I
A. Latar belakang lahirnya orde baru_____________ ______________ __
B. Pemerintahan orde baru yang menetapkan Soeharto sebagai
pejabat
pejabat
presiden___________________________________________________
BAB II
I. Kesimpulan
________________________________________________________
II. Daftar
Pustaka________________________________________________________
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lahirnya
pemerintahan
orde baru tidak bisa dilepaskan dari kondisi
social politik di masa itu. Pasca penumpasan G30 S PKI, pemerintah ternyata
belum sepenuhnya berhasil melakukan penyelesaian politik terhadap peristiwa
tersebut. Kondisi politik tidak stabil dan kepercayaan masyarakat terhadap
presiden Soekarno semakin menurun. Surat Perintah Sebelas
Maret (SP 11 Maret) Soekarno merupakan dasar lahirnya suatu pemerintahan yang
baru kemudian disebut dengan nama orde baru. Kemudian dibuatlah suatu
pengertian bahwa Orde Baru adalah tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan
negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 atau
sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dimasa
lampau.
B.
rumusan
masalah
1. Bagaimana
awal terbentuknya pemerintahan orde baru pasca keputusan sidang istimewa MPRS
tahun 1967 yang menetapkan Soeharto sebagai pejabat pesiden?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui awal terbentuknya pemerintahan orde baru saat Soeharto menjabat
sebagai pejabat presiden
A. Latar Belakang
Lahirnya Orde Baru
Surat Perintah Sebelas Maret (SP 11 Maret) merupakan tonggak
lahirnya suatu pemerintahan yang baru kemudian disebut dengan nama orde baru.
Surat perintah yang berasal dari Presiden Soekarno tanggal 11 Maret 1966
ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto yang bertugas atas nama presiden
untuk mengambil tindakan guna menjamin keamanan dan ketertiban negara.Langkah-langkah
yang diambil setelah adanya supersemar adalah sebagai berikut.
1. Membubarkan PKI dan
ormasnya pada 12 Maret 1966.
2. Mengamankan menteri-menteri dalam Kabinet Dwikora yang terlibat dalam G-30-S/PKI yaitu:
2. Mengamankan menteri-menteri dalam Kabinet Dwikora yang terlibat dalam G-30-S/PKI yaitu:
3. Pengemban Supersemar,
pada 18 Maret 1966 menunjukan beberapa menteri ad interim guna mengisi pos-pos
menteri yang kosong.
Langkah yang dilakukan Orde Baru adalah mengadakan pembersihan
ditubuh Kabinet Dwikora yang disempurnakan, yaitu dengan mengadakan sidang
DPR-GR yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang membacakan nota politiknya.
Pada 17 Mei 1966 DPR-GR berhasil menyusun kepengurusan DPR-GR dan berhasil membersihkan
anggotanya dengan memecat 65 anggota yang mewakili Partai Komunis Indonesia.
Sejak tanggal 22 Oktober 1965 sebenamya status keanggotaan
DPR-GR yang mendukung G-30-S/PKI dibekukan. Kabinet Dwikora mengalami beberapa
kali perombakan untuk menghilangkan pengaruh menteri yang diduga terlibat
G-30-S/PKI. Namun tuntutan terhadap pemerintah untuk melakukan perubahan
politik terus berlangsung, seperti aksi mahasiswa di gedung DPR-GR tanggal 2
Mei 1966. Sebagai reaksi tekanan berbagai pihak, Presiden Soekarno secara
sukarela menyampaikan pidato pertanggungjawaban pada 22 Juni 1966, pada saat
pelantikan pimpinan MPRS. Namun pidato pertanggungjawaban yang berjudul
"Nawaksara" itu tidak diterima MPRS.
Sejak pertengahan tahun 1966, perkembangan politik nasional semakin
kompleks. Melalui Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966, Letjen Soeharto ditugasi untuk
membentuk Kabinet Ampera. Akibatnya dualisme kepemimpianan nasional mulai
terjadi. Kabinet Ampera dibentuk melalui Keppres No. 163 tanggal 25 Juli 1966
yang ditandatangani Presiden Soekarno. Selanjutnya MPRS mengadakan siding. Pada
25 Juli 1966 Presiden Soekarno melaksanakan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966
tentang Kabinet Ampera dan membubarkan Kabinet Dwikora. Tugas pokok kabinet
Ampera disebut "Dwi Dharma" yaitu :
(1) mewujudkan
stabilitas politik
(2) menciptakan
stabilitas ekonomi.
Kabinet Ampera dirombak pada tanggal 11 Oktober 1966, jabatan
presiden tetap Soekarno. Namun, Letnan Jenderal Soeharto diangkat sebagai
perdana menteri yang memiliki kekuasaan eksekutif dalam Kabinet Ampera yang
disempumakan.
Melalui Sidang Istimewa pada 7-12 Maret 1967 , Majlis Permusyawaratan
Rakyat Sementara berhasil merumuskan ketetapan Nomor : XXXIII/MPRS/1967 yang berisi
hal-hal sebagai berikut
(1) Mencabut kekuasaan pemerintahan dari tangan Presiden Soekarno;
(1) Mencabut kekuasaan pemerintahan dari tangan Presiden Soekarno;
(2)
Menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno dengan segala kekuasaannya sesuai UUD 1945;
(3)
Mengangkat pengemban Tap Nomor IX/MPRS/1966 tentang supersemar itu sebagai
pejabat presiden hingga terpilihnya presiden menurut hasil pemilihan umum.
Pada akhir Sidang Istimewa MPRS, 12 Maret 1967, Jenderal
Soeharto dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua MPRS Jenderal TNI Abdul Haris
Nasution. Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti kalangan
partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa, pelajar, kaum
wanita secara kompak membentuk kesatuan aksi dalam bentuk Front Pancasila untuk
menghancurkan para pendukung G30S/PKI yang diduga melakukan pemberontakan
terhadap negara dengan menuntut agar ada penyelesaian politik terhadap mereka
yang terlibat dalam gerakan pemberontakan tersebut. Kesatuan aksi ini kemudian
terkenal dengan sebutan angkatan 66 antara lain Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi
Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan lain-lain.
B.
Pemerintahan Orde Baru yang Menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden
Dengan surat perintah 11 Maret
1966 Soeharto mengatasi keadaan yang serba tidak menentu dan sulit terkendali
sebagai dampak peristiwa G30S/PKI negara dilanda instabilitas politik akibat
tidak tegasnya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan atas
peristiwa tersebut. Sementara partai-partai politik terpecah belah dalam
kelompok-kelompok yang saling bertentangan, antara penentang dan pendukung
kebijakan Presiden Soekarno.
Pada 20 Februari 1967 Presiden
Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto yang kemudian
dikukuhkan di dalam Sidang Istimewa MPRS dalam ketetapan nomor XXXIII/MPRS/1967
mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat
Soeharto sebagai pejabat presiden Republik Indonesia. Adanya ketetapan ini maka
situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas politik nasional telah
berakhir secara konstitusional.
Kondisi politik negara sudah
mulai kondusif namun demikian kristalisasi Orde Baru belum selesai maka
diperlukan penataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Orde
Baru. Dengan demikian langkah awal diperlukan stabilitas nasional yang dinamis
untuk mendukung kehidupan politik yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian dibuatlah suatu pengertian bahwa Orde Baru adalah tatanan seluruh
kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan
Pancasila dan UUD 1945 atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan
yang terjadi dimasa lampau.
Kekuasaan orde baru menetapkan
Soeharto sebagai pejabat Presiden. Pemerintahan orde baru menjalankan
kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi, seperti Stabilitas Politik Keamanan
(Tap MPRS No.IX/1966, Stabilitas Ekonomi (Tap MPRS No.XXIII/1966), dan
Pemilihan Umum(Tap MPRS No.XI/1966).
Selama orde lama telah banyak
terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila. Diantara
penyimpangan tersebut adalah pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung
memihak blok Komunis (Blok Timur). Pemerintahan orde baru menjalankan UUD 1945
dan Pancasila dengan melakukan Rehabilitas dan Stabilitas Polkam. Tujuannya
adalah untuk melakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan Republik
Indonesia.
Pemerintahan orde baru juga
membentuk lembaga: Komkamtip, Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional dan Dewan
Pertahanan Keamanan Nasional. Lembaga ini sebagai suatu pendekatan Keamanan
untuk melaksanakan Rehabilitas dan Stabilitas Keamanan.
Pada pemerintahan orde baru
Indonesia berupaya menjadi politik luara negeri yang bebas aktif. Jendral
Soeharto pada tanggal 14 April 1966 mengatakan “bahwa Indonesia akan
menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, yang menagabdikan kepada
kepentinagan bangsa dan ditunjukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat”.
Indonesia juga melakukan kerja sama ekonomi dan keuangan dengan dunia luar,
selama menguntungkan bagi kepentingan Indonesia.
Sebagai wujud nyata Indonesia
kembali berhubungan baik dengan Malaysia. Sejak 28 September 1966, Indonesia
kembali aktif diforum PBB. Langkah berikutnya, Indonesia bersama Malaysia,
Singapura, Thailand, Flipina membentuk organisasi kerjasama organisasi
kerjasama regional ASEAN di Bangkok 8 Agustus 1967 untuk meningkatkan kerjasama
regional khususnya dibidang ekonomi dan budaya.
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Pada masa orde
lama masa pemerintahan Soekarno pada tahun 1966 rakyat sangat sengsara dan
komunis bertindak semena-mena, namun semejak orde baru pasca Soeharto menjabat
sebagai pejabat presiden rakyat merasa aman, kesejahteraan ditingkatkan, semua
komunis yang ada di Indonesia ditahan dan dimusnahkan.
Cari Uang dengan menonton klik disini
0 komentar: