Sabtu, 25 Maret 2017

Makalah Awal Terbentuknya Pemerintahan Orde Baru Pasca Soehartoe Sebagai Pejabat Persiden


AWAL TERBENTUKNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU
PASKA KEPUTUSAN SIDANG ISTIMEWA MPRS
Di
S
U
S
U
N
OLEH : KELOMPOK 1
MARWAZI
NURASYIDAH
ADNAN
JULIANTI
SAFRINA DEWI
GURU PEMBIMBING:
IBU RISSANITA S.PD

DINAS PENDIDIKAN DAN OLAHRAGA KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN AJARAN 2016/2017

Kata Pengantar


Assamuallaikum wr.wb
            
            Puji dan syukur tak terlupa kami panjatkan kepada kehadiran allah swt yang telah memberikan nikmat kepada kami untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas makalah sejarah wajib ini.
Makalah ini berisikan tentang awal terbentuknya pemerintahan orde baru pasca keputusan siding istimewa MPRS tahun 1967 yang menetapkan Soeharto sebagai pejabat presiden.Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi kami.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang.Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kepada ibu untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Lhokseumawe, 7 Maret 2017




Daftar Isi


Kata Pengantar_______________________________________________________­­­­                    ii
Daftar Isi______________________________________________________________                    iii
Pendahuluan__________________________________________________________                   iii

BAB I
A.    Latar belakang lahirnya orde baru_____________ ______________ __                 
B.    Pemerintahan orde baru yang menetapkan Soeharto sebagai pejabat
        pejabat presiden___________________________________________________               

BAB II
I.          Kesimpulan ________________________________________________________               
II.        Daftar Pustaka________________________________________________________            



PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Lahirnya pemerintahan orde baru tidak bisa dilepaskan dari kondisi social politik di masa itu. Pasca penumpasan G30 S PKI, pemerintah ternyata belum sepenuhnya berhasil melakukan penyelesaian politik terhadap peristiwa tersebut. Kondisi politik tidak stabil dan kepercayaan masyarakat terhadap presiden Soekarno semakin menurun. Surat Perintah Sebelas Maret (SP 11 Maret) Soekarno merupakan dasar lahirnya suatu pemerintahan yang baru kemudian disebut dengan nama orde baru. Kemudian dibuatlah suatu pengertian bahwa Orde Baru adalah tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dimasa lampau.



B.    rumusan masalah

1.      Bagaimana awal terbentuknya pemerintahan orde baru pasca keputusan sidang istimewa MPRS tahun 1967 yang menetapkan Soeharto sebagai pejabat pesiden?


C.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui awal terbentuknya pemerintahan orde baru saat Soeharto menjabat sebagai pejabat presiden




A. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru 

Surat Perintah Sebelas Maret (SP 11 Maret) merupakan tonggak lahirnya suatu pemerintahan yang baru kemudian disebut dengan nama orde baru. Surat perintah yang berasal dari Presiden Soekarno tanggal 11 Maret 1966 ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto yang bertugas atas nama presiden untuk mengambil tindakan guna menjamin keamanan dan ketertiban negara.Langkah-langkah yang diambil setelah adanya supersemar adalah sebagai berikut.
1. Membubarkan PKI dan ormasnya pada 12 Maret 1966.
2. Mengamankan menteri-menteri dalam Kabinet Dwikora yang terlibat dalam G-30-S/PKI  yaitu:
3. Pengemban Supersemar, pada 18 Maret 1966 menunjukan beberapa menteri ad interim guna mengisi pos-pos menteri yang kosong.
Langkah yang dilakukan Orde Baru adalah mengadakan pembersihan ditubuh Kabinet Dwikora yang disempurnakan, yaitu dengan mengadakan sidang DPR-GR yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang membacakan nota politiknya. Pada 17 Mei 1966 DPR-GR berhasil menyusun kepengurusan DPR-GR dan berhasil membersihkan anggotanya dengan memecat 65 anggota yang mewakili Partai Komunis Indonesia.
Sejak tanggal 22 Oktober 1965 sebenamya status keanggotaan DPR-GR yang mendukung G-30-S/PKI dibekukan. Kabinet Dwikora mengalami beberapa kali perombakan untuk menghilangkan pengaruh menteri yang diduga terlibat G-30-S/PKI. Namun tuntutan terhadap pemerintah untuk melakukan perubahan politik terus berlangsung, seperti aksi mahasiswa di gedung DPR-GR tanggal 2 Mei 1966. Sebagai reaksi tekanan berbagai pihak, Presiden Soekarno secara sukarela menyampaikan pidato pertanggungjawaban pada 22 Juni 1966, pada saat pelantikan pimpinan MPRS. Namun pidato pertanggungjawaban yang berjudul "Nawaksara" itu tidak diterima MPRS.
Sejak pertengahan tahun 1966, perkembangan politik nasional semakin kompleks. Melalui Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966, Letjen Soeharto ditugasi untuk membentuk Kabinet Ampera. Akibatnya dualisme kepemimpianan nasional mulai terjadi. Kabinet Ampera dibentuk melalui Keppres No. 163 tanggal 25 Juli 1966 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Selanjutnya MPRS mengadakan siding. Pada 25 Juli 1966 Presiden Soekarno melaksanakan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Kabinet Ampera dan membubarkan Kabinet Dwikora. Tugas pokok kabinet Ampera disebut "Dwi Dharma" yaitu :
(1) mewujudkan stabilitas politik
(2) menciptakan stabilitas ekonomi.

Kabinet Ampera dirombak pada tanggal 11 Oktober 1966, jabatan presiden tetap Soekarno. Namun, Letnan Jenderal Soeharto diangkat sebagai perdana menteri yang memiliki kekuasaan eksekutif dalam Kabinet Ampera yang disempumakan.
Melalui Sidang Istimewa pada 7-12 Maret 1967 , Majlis Permusyawaratan Rakyat Sementara berhasil merumuskan ketetapan Nomor : XXXIII/MPRS/1967 yang berisi hal-hal sebagai berikut
(1) Mencabut kekuasaan pemerintahan dari tangan Presiden Soekarno;
(2) Menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno dengan segala kekuasaannya  sesuai UUD 1945;
(3) Mengangkat pengemban Tap Nomor IX/MPRS/1966 tentang supersemar itu sebagai pejabat presiden hingga terpilihnya presiden menurut hasil pemilihan umum.

Pada akhir Sidang Istimewa MPRS, 12 Maret 1967, Jenderal Soeharto dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua MPRS Jenderal TNI Abdul Haris Nasution. Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti kalangan partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa, pelajar, kaum wanita secara kompak membentuk kesatuan aksi dalam bentuk Front Pancasila untuk menghancurkan para pendukung G30S/PKI yang diduga melakukan pemberontakan terhadap negara dengan menuntut agar ada penyelesaian politik terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan pemberontakan tersebut. Kesatuan aksi ini kemudian terkenal dengan sebutan angkatan 66 antara lain Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan lain-lain.

            B.  Pemerintahan Orde Baru yang Menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden

Dengan surat perintah 11 Maret 1966 Soeharto mengatasi keadaan yang serba tidak menentu dan sulit terkendali sebagai dampak peristiwa G30S/PKI negara dilanda instabilitas politik akibat tidak tegasnya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan atas peristiwa tersebut. Sementara partai-partai politik terpecah belah dalam kelompok-kelompok yang saling bertentangan, antara penentang dan pendukung kebijakan Presiden Soekarno.
Pada 20 Februari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto yang kemudian dikukuhkan di dalam Sidang Istimewa MPRS dalam ketetapan nomor XXXIII/MPRS/1967 mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden Republik Indonesia. Adanya ketetapan ini maka situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas politik nasional telah berakhir secara konstitusional.
Kondisi politik negara sudah mulai kondusif namun demikian kristalisasi Orde Baru belum selesai maka diperlukan penataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Orde Baru. Dengan demikian langkah awal diperlukan stabilitas nasional yang dinamis untuk mendukung kehidupan politik yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Kemudian dibuatlah suatu pengertian bahwa Orde Baru adalah tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dimasa lampau.
Kekuasaan orde baru menetapkan Soeharto sebagai pejabat Presiden. Pemerintahan orde baru menjalankan kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi, seperti Stabilitas Politik Keamanan (Tap MPRS No.IX/1966, Stabilitas Ekonomi (Tap MPRS No.XXIII/1966), dan Pemilihan Umum(Tap MPRS No.XI/1966).
Selama orde lama telah banyak terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila. Diantara penyimpangan tersebut adalah pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung memihak blok Komunis (Blok Timur). Pemerintahan orde baru menjalankan UUD 1945 dan Pancasila dengan melakukan Rehabilitas dan Stabilitas Polkam. Tujuannya adalah untuk melakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan Republik Indonesia.
Pemerintahan orde baru juga membentuk lembaga: Komkamtip, Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional dan Dewan Pertahanan Keamanan Nasional. Lembaga ini sebagai suatu pendekatan Keamanan untuk melaksanakan Rehabilitas dan Stabilitas Keamanan.
Pada pemerintahan orde baru Indonesia berupaya menjadi politik luara negeri yang bebas aktif. Jendral Soeharto pada tanggal 14 April 1966 mengatakan “bahwa Indonesia akan menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, yang menagabdikan kepada kepentinagan bangsa dan ditunjukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat”. Indonesia juga melakukan kerja sama ekonomi dan keuangan dengan dunia luar, selama menguntungkan bagi kepentingan Indonesia.
Sebagai wujud nyata Indonesia kembali berhubungan baik dengan Malaysia. Sejak 28 September 1966, Indonesia kembali aktif diforum PBB. Langkah berikutnya, Indonesia bersama Malaysia, Singapura, Thailand, Flipina membentuk organisasi kerjasama organisasi kerjasama regional ASEAN di Bangkok 8 Agustus 1967 untuk meningkatkan kerjasama regional khususnya dibidang ekonomi dan budaya.

PENUTUP
I.            Kesimpulan
            Pada masa orde lama masa pemerintahan Soekarno pada tahun 1966 rakyat sangat sengsara dan komunis bertindak semena-mena, namun semejak orde baru pasca Soeharto menjabat sebagai pejabat presiden rakyat merasa aman, kesejahteraan ditingkatkan, semua komunis yang ada di Indonesia ditahan dan dimusnahkan.


Cari Uang dengan menonton klik disini
Previous Post
Next Post

0 komentar: